PENGEMBANGAN
RPP PAI
MAKALAH
Disusun
Untuk Memenuhi Tugas Semester IV
Program
Strata Satu (S.1)
Mata
Kuliah Pengembangan dan Inovasi Kurikulum PAI
Dosen : Dr. H. Rahmat Raharjo Syatibi,
M.Ag.
Disusun Oleh :
1. Ahmad Amin Mustofa (2093695)
2. Aviani Nur Avivah (2104166)
3. Mustaqim Nurhadi (2103960)
4. Rowiyatun (2103965)
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NAHDLATUL ULAMA (STAINU) KEBUMEN
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Alhamdulillah
mengawali ungkapan syukur kami kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan karunia-Nya, sehingga
penyusun dapat menyelesaikan makalah ini guna memenuhi tugas mata kuliah Pengembangan
dan Inovasi Kurikulum PAI dengan judul “Pengembangan RPP PAI” Semester empat
program studi Pendidikan Agama Islam di Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul
Ulama (STAINU) Kebumen
Pada kesempatan ini penyusun
tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada :
1. Bapak Dr. H. Rahmat Raharjo Syatibi, M.Ag. selaku dosen
pembimbing mata kuliah Pengembangan
dan Inovasi Kurikulum PAI
2. Orang tua yang selalu mendo’akan serta
mendukung dalam penyusunan makalah ini.
3. Rekan-rekan yang telah bekerjasama dalam
penyusunan makalah ini.
Penyusun menyadari
bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna, Oleh karena itu, kami
mengharap saran dan kritik yang bersifat membangun untuk memperbaiki makalah
ini di masa yang akan datang. Semoga makalah ini bisa bermanfaat
terutama bagi penulis dan bagi pembaca pada umumnya. Akhirnya kepada Allah
jugalah semuanya kita kembalikan.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Kebumen, .............. 2012
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas)
nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses, yang antara lain mengatur tentang
perencanaan proses pembelajaran yang mensyaratkan bagi pendidik pada satuan
pendidikan untuk mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Setiap guru pada satuan pendidikan
berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran
berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi
peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup
bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.[1]
Idealnya seorang guru yang profesional harus mampu
mengembangkan RPP yang baik, logis dan sitematis. [2] Guru diberi
kebebasan untuk mengubah, memodifikasi, dan menyesuaikan silabus dengan kondisi
sekolah dan daerah, serta dengan karakteristik peserta didik. [3] Namun
realitanya, sebagian besar RPP dibuat sekedar memindah tanpa pengembangan
berarti dan hanya memenuhi tuntutan administrasi. [4]
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, diperoleh rumusan
masalah sebagai berikut:
1.
Apakah yang
dimaksud dengan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)?
2. Bagaimana
Hakikat RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) ?
3. Bagaimana
keterkaitan antara Kurikulum dan Pembelajaran ?
4. Apa
sajakah komponen-komponen yang terkandung dalam RPP ?
5. Apakah
fungsi RPP ?
6. Apa
sajakah prinsip-prinsip dalam pengembangan RPP ?
7. Bagaimana
pengembangan RPP PAI secara kontekstual ?
8. Bagaimana
langkah-langkah dalam pengembangan RPP yang berkarakter?
9. Bagaimana
Format RPP PAI berkarakter ?
C.
Tujuan Penulisan
Berdasarkan pada rumusan masalah di atas, tujuan
penulisan makalah ini adalah untuk:
1.
Mengetahui pengertian RPP (Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran).
2.
Mengetahui hakekat dari RPP.
3.
Mengetahui keterkaitan
antara Kurikulum dan Pembelajaran.
4.
Mendiskripsikan
komponen-komponen
yang terkandung dalam RPP.
5.
Mendiskripsikan
fungsi RPP.
6.
Mengetahui
prinsip-prinsip
dalam pengembangan RPP.
7.
Mendiskripsikan mengenai pengembangan RPP PAI secara
kontekstual.
8.
Mendiskripsikan langkah-langkah
dalam pengembangan RPP berkarakter.
9.
Mengetahui format RPP PAI berkarakter.
10.
Memenuhi tugas perkuliahan
D.
Kegunaan Penulisan
Penulisan makalah ini diharapkan akan memberikan manfaat
sebagai berikut :
1.
Dapat menambah ilmu pengetahuan baik bagi
pembaca maupun penyusun.
2.
Berbagi pemikiran dalam bentuk makalah
untuk dikaji bersama dalam forum diskusi.
3.
Mencari benang merah dan solusi yang
baik dari permasalahan yang muncul dalam diskusi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan atau memproyeksikan apa
yang akan dilakukan guru dalam pembelajaran . [5]
Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara
lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik. RPP disusun untuk setiap KD yang dapat
dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP
untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.[6]
B. Hakikat
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Berdasarkan
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (SNP), Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional,
berkewajiban menetapkan berbagai peraturan tentang standar penyelenggaran pendidikan di seluruh wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Standar nasional pendidikan yang
dimaksud meliputi: (1) standar isi, (2) standar kompetensi lulusan, (3) standar
proses, (4) standar pendidikan dan tenaga kependidikan,(5) standar saran dan
persaranan, (6) standar pngelolaan, (7) pembiayaan , dan (8) standar penilaian
pendidikan.[7]
Salah
satu dari kedelapan standar itu adalah standar isi. Standar isi memuat standar
kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD), yang harus dicapai siswa setelah
mengikuti pembelajaran dalam jenjang dan waktu tertentu, sehingga pada
gilirannya mencapai standar kopentensi lulusan (SKL). Agar peserta didik dapat
mencapai SK, KD, maupun SKL secara optimal, perlu didukung oleh berbagai
standar lainnya dalam sebuah sistem yang utuh. Salah satu standar tersebut
adalah standar proses.[8]
Standar
proses mengisyaratkan bahwa guru diharapkan dapat mengembangkan perencanaan pembelajaran seperti pelaksanaan pembelajaran
(RPP) khususnya pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.[9]
Rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan
manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar
yang ditetapkan dalam Standar Isi dan
dijabarkan dalam Silabus. RPP merupakan komponen penting dari KTSP, yang
pengembangannya harus dilakukan secara profesional. [10]
RPP
dikembangkan berdasarkan karakteristik dan kondisi sekolah, serta kemampuan
guru dalam menjabarkan menjadi rencana pelaksanaan pembelajaran yang siap
dijadikan pedoman pembentukan kompetensi peserta didik. Agar guru dapat membuat
RPP yang efektif, dan berhasil guna, dituntut untuk memahami berbagai aspek
yang berkaitan dengan hakikat, fungsi, prinsip, dan prosedur pengembangan,
serta cara mengukur efektiitas pelaksanaanya dalam pembelajaran. [11]
Rencana
pelaksanaan pembalajaran (RPP) KTSP yang akan bermuara pada pelaksanaan
pembelajaran, sedikitnya mencakup tiga kegiatan, yaitu : identifikasi
kebutuhan, perumusan kompetensi dasar, dan penyusunan program pembelajaran. [12]
1. Identifikasi
kebutuhan bertujuan untuk melibatkan dan memotivasi siswa, agar kegiatan
belajar dirasakan oleh mereka sebagai bagian dari kehidupannya dan mereka
merasa memilikinya.
2. Identifikasi
kompetensi yang harus dipelajari dan dimiliki siswa, perlu dinyatakan
sedemikian rupa agar dapat dinilai sebagai wujud hasil belajar. Siswa perlu
mengetahui tujuan belajar, dan tingkat-tingkat penguasaan yang akan digunakan
sebagai kriteria pencapain secara eksplisit, dikembangkan berdasarkan
tujuan-tujan yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu, penilaian
pencapaian kompetensi harus dilakukan secara objektif, berdasarkan secara
kinerja siswa, dengan bukti penguasaan mereka terhadap suatu kompetensi yang
telah ditentukan.
3. Penyusunan
program pembelajaran akan bermuara pada rencana pelaksanaan pembelajaran,
sebagai produk program pembelajaran jangka pendek, yang mencangkup komponen
program kegiatan belajar dan proses pelaksanaan program. Komponen program
mencakup kompetensi dasar, materi standar, metode dan teknik, media dan sumber
belajar, waktu belajar, dan daya dukung lainnya.[13]
C.
Hubungan Kurikulum dengan Pembelajaran
Kurikulum
merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan dan pengajaran. Setiap
praktik pendidikan diarahkan pada pencapaian tujuan tertentu yang berkenaan
dengan penguasaan pengetahuan, pengembangan pribadi, kemampuan social, ataupun
kemampuan bekerja. Untuk menyampaikan bahan pelajaran, ataupun mengembangkan
kemampuan-kemampuan tersebut diperlukan metode penyampaian serta alat-alat
bantu tertentu. Untuk menilai hasil dan proses pendidikan, juga diperlukan
cara-cara dan alat-alat penilaian tertentu pula. Keempat hal tersebut yaitu
tujuan, bahan ajar, metode-alat dan penilaian merupakan komponen-komponen utama
kurikulum. Dengan berpedoman pada kurikulum, interaksi pendidikan antara guru
dan siswa berlangsung.[14]
Selain itu kurikulum juga merupakan suatu rencana pendidikan , yang memberikan
pegangan dan pedoman tentang jenis, lingkup dan urutan isi, serta proses
pendidikan (pengajaran).[15]
Bagi pelaksanaan pengajaran dikela, tetapi merupakan tugas dan tanggung jawab
guru untuk menjabarkannya.[16]
D. Komponen-komponen
RPP
Dalam RPP terdapat beberapa
komponen-komponen yang meliputi:[18]
1. Identitas
mata pelajaran
Identitas mata pelajaran meliputi: satuan pendidikan, kelas,
semester, program/ program keahlian, mata pelajaran atau
tema pelajaran, jumlah pertemuan.
2. Standar
Kompetensi (SK)
Standar
Kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang
menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang diharapkan
dicapai pada setiap kelas dan/ atau semester
pada suatu mata pelajaran.
3. Kompetensi
Dasar (KD)
Kompetensi
dasar adalah sejumlah kemampuan yang
harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan
penyusunan indicator kompetensi dalam suatu pelajaran.[19]
Kompetensi dasar berfungsi untuk mengembangkan potensi peserta didik.[20]
4. Indikator
pencapaian kompetensi
Indikator
kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk
menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian
mata pelajaran.[21]
Indikator pencapaian kompetensi yang berfungsi untuk menunjukkan keberhasilan
pembentukan kompetensi peserta didik [22]
dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan
diukur yang mencangkup pengetahuan, sikap dan ketrampilan.[23]
5. Tujuan
pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses
dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan
kompetensi dasar.
6. Materi
ajar
Materi
ajar memuat fakta, konsep, prinsip dan prosedur yang relevan dan ditulis dalam
bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7. Alokasi
waktu
Alokasi
waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.[24]
Alokasi yang dicantumkan dalam silabus dan RPP merupkan perkiraan waktu rerata
untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didk yang
beragam.[25]
8. Metode
pembelajaran
Metode
pembelajaran digunakan oleh guru untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan.
Pemilihan metode pembelajarana disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta
didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak
dicapai pada setiap mata pelajaran.
9. Kegiatan
pembelajaran
a. Pendahuluan
Pendahuluan
merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk
membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk
berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b. Inti
Kegiatan inti merupakan proses
pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotifasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan
sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c. Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang
dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam
bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan
tindak lanjut.
10. Penilaian
hasil belajar
Prosedur dan instrument penilaian
proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan
mengacu kepada standar penilaian. Penilaian ini berfungsi untuk mengukur
pembentukan kompetensi, dan menentukan tindakan yang harus dilakukan apabila
kompetensi standar belum terbentuk atau belum tercapai.[26]
11. Sumber
belajar dan alat
Sumber belajar adalah rujukan,
objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. [27]
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi
dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian
kompetensi.[28]
E. Fungsi
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Rumusan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berfungsi untuk :
4. Fungsi
perencanaan, yang menunjukkan bahwa rencana pelaksanaan pembelajaran hendaknya
dapat mendorong guru lebih siap melakukan kegiatan pembelajaran dengan perencanaan
yang matang.[32]
5. Fungsi
pelaksanaan, rencana pelaksanaan pembelajaran harus disusun secara sistemik dan
sistematis, utuh dan menyeluruh, dengan beberapa kemungkinan penyesuaian dalam
situasi pembelajaran yang aktual. Dengan demikian RPP berfungsi untuk
mengefektifkan proses pembelajaran sesuai dengan apa yang direncanakan.[33]
F. Prinsip
Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Pengembangan
RPP harus memperhatikan perhatian dan karakteristik peserta didik terhadap
materi standar yang dijadikan bahan kajian.dalam hal ini perlu diperhatikan
agar guru jangan hanya berperan sebagai transformator, tetapi harus berperan
sebagai motivator yang dapat membangkitkan gairah dan nafsu belajar, serta
mendorong peserta didik untuk belajar, dengan menggunakan berbagai fariasi
media, dan sumber belajar yang sesuai, serta menunjang pembentukann standar
kompetensi dan kompetensi dasar .[34]
untuk kepentingan tersebut, terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan
dalam pengembangn RPP, antara lain
sebagai berikut:[35]
1. Memperhatikan
perbedaan individu peserta didik
RPP disusun dengan
memperhatikan perbedaan denga jenis kelamin, kemampuan awal, tingakat
intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi,
gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang, norma,
nilai, dan/ atau lingkungan peserta didik.
2. Mendorong
partisipasi aktif peserta didik.
Proses pembelajaran
dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat,
kreatifitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
3. Mengembangkan
budaya membaca dan menulis
proses pembelajaran
dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan
berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
4. Memberikan
umpan balik dan tindak lanjut.
RPP memuat rancangan program pemberian umpan
balik positif, penguatan pengayaan, dan remedi.
5. Keterkaitan
dan keterpaduan
RPP disusun dengan
memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan
antar SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapai
kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman
belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan
lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan karagaman budaya.
6. Menerapkan
teknologi informasi dan komunikasi
RPP
disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi inormasi dan komunikasi
secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
Adapun
pendapat lain mengenai prinsip-prinsip yang perlu menjadi pertimbangan dalam
pengembangan RPP adalah sebagai berikut:[36]
- Kompetensi yang dirumuskan dalam RPP harus jelas, makin konkret kompetensi makin mudah diamati, dan makin tepat kegiatan-kegiatan yang hartulis dilakukan untuk membentuk kompetensi tersebut.
- RPP harus sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik.
- Kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam RPP harus menunjang, dan sesuai dengan kompetensi dasar yang akan diwujudkan.
- RPP yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya.
- Harus ada kordinasi antara komponen pelaksana program dimadrasah, terutama apabila pembelajaran dilaksanakan secara tim (team teaching) atau dilaksanakan di luar kelas, agar tidak menggangu jam-jam pelajaran yang lain.
Rencana
pelaksanaan pembelajaran berisi garis besar (outline) apa yang akan dikerjakan
oleh guru dan peserta didik selama proses pembelajaran, baik untuk satu kali
pertemuan maupun beberapa kali pertemuan.[37]
G. Pengembangan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran PAI Secara Kontekstual
RPP
merupakan gambaran langkah-langkah pembelajaran yang dibuat oleh guru PAI untuk
setiap pertemuan, karena merupakan langkah kegiatan, maka sering juga disebut
sekenario pembelajaran.[38]
Pengembangan
RPP secara kontekstual dirancang oleh guru yang akan melaksanakan pembelajaran
dikelas yang berisi skenario tentang apa yang akan dilakukan siswanya
sehubungan dengan topik yang akan dipelajarinya.[39]
Berbeda dengan rencana pembelajaran yang dikembangkan oleh paham objektivis
yang menekankan rincian dan kejelasan tujuan, rencana pembelajaran kontekstual
yang dikembangkan oleh paham konstruktivis menekankan pada tahap-tahap kegiatan
(yang mencerminkan proses pembelajaran) siswa dan media atau sumber
pembelajaran yang dipakai. Dengan demikian, rumusan tujuan yang spesifik bukan
menjadi prioritas dalam penyusunan rencana pembelajaran kontekstual karena yang
akan dicapai lebih pada kemajuan proses belajarnya. [40]
Dalam
mengembangkan RPP, Guru diberi kebebasan untuk mengubah, memodifikasi, dan
menyesuaikan silabus dengan kondisi sekolah dan daerah, serta dengan
karakteristik peserta didik dan kemampuan guru sendiri dalam menjabarkan RPP
yang siap diimplementasikan dalam pembelajaran dan siap dijadikan pedoman
pembentukan kompetensi peserta didik. Oleh karena itu guru dituntut memahami
aspek yang terkait dengan hakekat, fungsi, prinsip, dan prosedur pengembangan
serta cara mengukur efektifitas pelaksanaan pembelajaran.[41]
Kemampuan guru mengembangkan RPP secara kontekstual dan mandiri merupakan
indikator bahwa guru telah menguasai materi ajar dan metode pembelajaran yang
akan digunakan sehingga menyebabkan perubahan peran dan fungsi guru dalam
proses pembelajaran.[42]
RPP
Idealnya dibuat oleh guru sendiri karena guru lebih paham kondisi peserta didik
yang akan diajar, sehingga pengembangan pengalaman pembelajaran dan indikator
yang ada dalam silabus dapat dikembangkan secara kontekstual dengan
mempertimbangkan lingkungan dan sumber lain yang relevan[43]
terlebih pada mata pelajaran PAI yang sangat fleksibel dan memungkinkan untuk
dikembangkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik, baik ditinjau
dari keunikan sekolah maupun karakteristik daerah yang tidak sama antara
sekolah satu dengan sekolah lainnya, bahkan antara kelas yang satu dengan kelas
yang lain. Tampaknya kondisi ini belum dimanfaatkan guru PAI dengan baik. Hal
ini tersirat dengan indikator terkait dengan materi ajar al-Qur’an yang hanya
menekankan pada mampu membaca atau memahami ayat dan memberikan contoh atau
menampilkan perilaku sesuai materi. Demikian juga tidak hanya indicator yang
lebih mengembangkan materi untuk menghilangkan kesan bahwa PAI hanya bersifat
indoktrinasi dan bersifat ritual ibadah mahdah. Disamping itu diperlukan
pengalaman belajar yang dapat menanamkan kesadaran sebab akibat dalam realitas
kehidupan dengan mengungkapkan pendapat, serta dengan menjawab persoalan riil
yang dapat menjadi inspirasi bagi perilaku yang terkait dengan pengembangan
iptek, seni, dan budaya.[44]
H. Langkah-Langkah
Pengembangan RPP Berkarakter
Dalam
pengembangan RPP (PAI) yang diintegrasikan dengan penanaman karakter, seorang
guru harus menyadari bahwa dirinya adalah murobby atau orang yang
merawat atau membimbing murid-murid agar bisa mengembangkan potensi-potensi
kebaikan dalam diri mereka agar bermanfaat bagi dirinya sendiri dan mampu
memuliakan kehidupan sesame. Ini adalah prinsip atau konsep mendasar
“al-tarbiyah” dalam pendidikan islam yang harus dipahami dan dihayati oleh
setiap guru yang hendak memulai tugas belajar mengajar.[45]
Langkah-langkah
minimal penyusunan dan pengembangan Rencana Pelaksnaan Pembelajaran (RPP),
dimulai dari mencantumkan identitas RPP, Tujuan Pembelajaran, Materi
Pembelajaran, Metode Pembelajaran Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran, Sumber
Belajar, dan Penilaian. Setiap komponen mempunyai arah pengembangan
masing-masing, namun semua merupakan suatu kesatuan.[46]
1. Menentukan
Identitas
Terdiri
dari: Nama Sekolah, Mata Pelajaran, Kelas, Semester, Standar Kompetensi,
Kompetensi Dasar, indikator, dan Alokasi Waktu.
Hal yang perlu
diperhatikan adalah :
a.
RPP boleh disusun untuk satu Kompetensi
Dasar
b. Standar
Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus. (Standar
Kompetensi-Kompetensi Dasar – Indokator adalah suatu alur pikir yang saling
terkait dan tidak dapat dipisahkan)
Kompetensi
yang dikembangkan harus mengandung muatan yang menjadi materi standar, yang
dapat diidentifikasi berdasarkan kebutuhan peserta didik, kebutuhan
masyarakat,dan ilmu pengetahuan. [47]
Dalam
pengembangan RPP yang diintegrasikan dengan pendidikan karakter guru diharapkan
mampu mengidentifikasi nilai-nilai luhur yang hendak ditanamkan kepada siswa
dengan cara mengintegrasikan nilai-nilai tersebut kedalam proses pembelajaran
sebagai satu kesatuan pencapaian kompetensi siswa.[48]
Terdapat beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam mengidentifikasi kompetensi, yaitu :[49]
· Hendaknya
mengandung unsur proses dan produk
· Bersifat
spesifik dan dinyatakan dalam bentuk perilaku nyata
· Mengandung
pengalaman belajar yang dierlukan untuk mencapai kompetensi
· Pembentukan
kompetensi disesuaikan pula dengan visi dan misi sekolah
Materi standar merupakan isi kurikulum
yang diberikan kepada peserta didik dalam proses pembelajaran, dan pembentukan
kompetensi . Secara umum materi standar mencangkup tiga komponen utama, yaitu
ilmu pengetahuan, proses, dan nilai-nilai yang dapat dirinci sesuai dengan
kompetensi dasar serta visi dan misi sekolah. Dalam menentukan materi
standar harus dipilih materi yang sesuai
dengan kompetensi dasar, dan diurutkan sesuai dengan ruang lingkup (scope)
dan urutannya (skuensi), serta perlu dirancang dan diorganisir
sedemikian rupa, agarmampu membentuk kompetensi peserta didik. Sehubungan
dengan itu seorang guru sebagai manager kurikulum di sekolah diharapkan dapat
mengembangkan dan memilih materi standar sesuai dengan kebutuhan, dan
perkembangan jaman,serta minat, kemampuan,dan perkembangan peserta didik.[50]
- Ciri perilaku (bukti terukur) yang dapat memeberikan gambaran bahwa peserta didik telah mencapai kompetensi dasar
- Penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan.
- Dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah.
- Rumusannya menggunakan kerja operasional yang terukur dan/ atau dapat diobservasi
- Digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
d. Menentukan
Alokasi waktu.
Penentuan alokasi waktu pada setiap
kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata
pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan,
kedalaman, tingkat kesulitan dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.[52]
2.
Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Pendidikan
berkarakter dalam islam bertujuan sebagai “al-tarbiyah”. Dimana pendidik
membimbing murid dengan menginternalisasi nilai-nilai yang relevan atau
pengetahuan-pengetahuan dan kecakapan yang dimaksudkan menciptakan kehidupan
madrasah dan tata hidup masyarakat yang berkeadilan dalam norma dan nilai-nilai
keislaman dan kebangsaan.[53]
Tujuan
pembelajaran, boleh salah satu atau keseluruhan tujuan pembelajaran, mislanya
siswa dapat :[54]
a. Menyusun
makalah tentang sejarah perjuangan Rosul di Madinah
b. Menerapkan
suasana sosial, budaya, dan politik pada saat perjuangan Rasul di Madinah.
c. Memaparkan
metode/ strategi dakwah Rasul di Madinah
d. Menjelaskan
tokoh-tokoh penting yang terlibat dalam perjuangan dakwah Rasul di Madinah.
e. Menjelaskan
tentang hikmah memahami sejarah Rasul di Madinah.
Bila
pembelajaran dilakukan lebih dari satu pertemuan, ada baiknya tujuan
pembelajaran juga dibedakan menurut waktu pertemuan, sehingga tiap pertemuan
dapat memberikan hasil.
3.
Menentukan Materi Pembelajaran
Untuk
memudahkan penetapan materi pembelajaran dapat diacu dari indikator. Indikator
dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan
pendidikan, dan potensi daerah karena pendidikan adalah bagian dari pembentukan
watak dan karakter peserta didik, maka disini harus dicantumkan indicator
karakter apa yang hendak diintrodusir lewat kurikulum ini.[55]
4.
Menentukan Metode Pembelajaran
Metode
dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai
model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan
dan/ atau strategi yang dipilih.
Karena
itu pada bagian ini cantumkan pendekatan pembelajaran dan metode yang
diintegrasikan dalam satu kegiatan pembelajaran peserta didik:
a. Pendekatan
pembelajaran yang digunakan, misalnya: pendekatan proses, kontekstual,
pembelajran langsung, pemecahan masalah, dan sebagainya.
b. Metode-metode
yang digunakan, misalnya: ceramah, inkuiri, observasi, tanya jawab, e-learning
dan sebagainya.
Penentuan
metode pembelajaran erat kaitannya dengan pemilihan strategi pembelajaran yang
paling efisien dan efektif dalam memberikan pengalaman belajar yang diperlukan
untuk membentuk kompetensi dasar. Dalam setiap pembelajaran dan pembentukan
kompetensi, guru dapat menggunkan berbagai variasi metode, dan berbagai variasi
media untuk mencapai tujuan pembelajaran. Dalam hal ini guru diharapkan dapat
memilih dan menggunakan berbagai metode dan media pembelajaran yang dapat
menumbuhkan maktivitas dan kreativitas peserta didik.[56]
5. Menetapkan
kegiatan pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan
proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik
dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya dalam rangkapencapaian
kompetensi dasar. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai
peserta didik. Karena proses pembelajaran merupakan bagian dari upaya
pembentukan karakter siswa, maka pembelajaran mencangkup kreatifitas yang
mengandung unsur-unsur penanaman karakter luhur didalamnya.[57]
Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP. Pelaksanaan
pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup.[58]
Langkah-langkah
minimal yang harus dipenuhi pada setiap unsur kegiatan pembelajaran adalah
sebagai berikut:[59]
1. Kegiatan
pandahuluan
- Orientasi: memusatkan perhatian peserta didik pada materi yang akan dibelajarkan, dengan cara menunjukan benda yang menarik, memberikan ilustrasikan, membaca berita di surat kabar, menampilkan slide animasi dan sebagainya.
- Apersepsi: memberikan persepsi awal kepada peserta didik tentang materi yang akan diajarkan.
- Motivasi: guru memberikan gambaran manfaat mempelajari gempa bumi, bidang-bidang pekerjaan berkaitan dengan gempa bumi, dsb.
- Pemberian Acuan: biasanya berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari. Acuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis besar.
- Pembagian kelompok belajar dan penjelasan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar (sesuai dengan rencana langkah-langkah pembelajaran)
Dalam kegiatan
pendahuluan, guru:[60]
a.
menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk
mengikuti proses pembelajaran
- mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari
- menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai
d. menyampaikan
cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus
2. Kegiatan
inti
Berisi
langkah-langkah sistematis yang dilalui siswa untuk dapat mengkontruksi ilmu
sesuai dengan skemata (frame work) masing-masing. Langkah-langkah tersebut
disusun sedemikian rupa agar siswa dapat menunjukan perubahan perubahan
perilaku sebagaimana dituangkan pada tujuan pembelajaran dan indikator.[61]
Kegiatan
inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan
mata pelajaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi dan
konfirmasi.[62]
a. Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi,
guru:[63]
1) melibatkan
peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi
yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan
belajar dari aneka sumber;
2) menggunakan
beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
3) memfasilitasi
terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru,
lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
4) melibatkan
peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
5) memfasilitasi
peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan
b. Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi,
guru:[64]
1) membiasakan
peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu
yang bermakna;
2) memfasilitasi
peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lainlain untuk memunculkan
gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
3) memberi
kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak
tanpa rasa takut;
4) memfasilitasi
peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
5) memfasilitasi
peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
6) memfasilitasi
peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun
tertulis, secara individual maupun kelompok;
7) memfasilitasi
peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
8) memfasilitasi
peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang
dihasilkan;
9) memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan
yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
c. Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi,
guru:[65]
1) memberikan
umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun
hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
2) memberikan
konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui
berbagai sumber,
3) memfasilitasi
peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah
dilakukan,
4) memfasilitasi
peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai
kompetensi dasar
a) berfungsi
sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang
menghadapi kesulitan, dengar menggunakan bahasa yang baku dan benar
b) membantu
menyelesaikan masalah
c) memberi
acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi
d) memberi
informasi untuk bereksplorasi lebih jauh
memberikan motivasi kepada
peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
· Guru
mengarahkan siswa untuk membuat rangkuman/ simpulan.
· Guru
memerikasa hasil belajar siswa. Dapat dengan memberikan tes tertulis atau tes
lisan atau meminta siswa untuk mengulang kembali kesimpulan yang telah disusun
atau dalam bentuk tanya jawab dengan mengambil 25% peserta didik sebagai
sempelnya.
· Memberikan
arahan tindak lanjut pembelajaran, dapat berupa kegiatan di luar kelas, di
rumah atau tugas sebagai bagian remedial/ pengayaan.
Dalam kegiatan penutup,
guru:[67]
a. bersama-sama
dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
b. melakukan
penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara
konsisten dan terprogram;
c. memberikan
umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
d. merencanakan
kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan,
layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun
kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
e. menyampaikan
rencana pembelajaran pada
pertemuan berikutnya.
Langkah-langkah
pembelajaran dimungkinkan disusun dalam bentuk seluruh rangkaian kegiatan,
sesuai dengan karakteristik model pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan
sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/ pembuka,
kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
Pemilihan
sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan.
Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, nara sumber, alat dan
bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional, dan bisa langsung
dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan. Misalnya, sumber belajar dalam
silabus dituliskan buku referensi dalam RPP harus dicantumkan bahan ajar yang
sebenarnya.
Jika
menggunakan buku, maka harus ditulis judul buku teks tersebut, pengarang, dan
halaman yang diacu. Jika mengggunakan bahan ajar berbasis ICT maka harus
ditulis nama file, folder penyimpanan, dan bagian atau link file yang
digunakan, atau alamat website yang digunkan sebagai acuan pembelajaran.
7. Menentukan
Penilaian
Penilaian
merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan
data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara
sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan. [69]
Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen
yang dipakai.[70]
I. Contoh
Format RPP PAI Berkarakter
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
SD/MI :
___________________
Mata Pelajaran : Pendidikan Agama Islam
Kelas/Semester : VI/1
Standar Kompetensi : 1. Mengartikan
surah pendek pilihan
Kompetensi Dasar : 1.1 Membaca QS Al Qadr dan Al ‘Alaq ayat 1-5
Alokasi Waktu : 3x35
menit (1x pertemuan)
Tujuan Pembelajaran :
1.
Siswa
dapat membaca Surah Al Qadr dan Al- Alaq ayat 1-5 dengan
harakat dan makhraj yang benar
2.
Siswa dapat menerapkan hukum bacaan pada Surah Al Qadr
dan Al ‘Alaq ayat 1-5 dengan benar
Karakter siswa yang
diharapkan :
Dapat dipercaya ( Trustworthines) , Rasa hormat dan perhatian ( respect ) , Tekun ( diligence ) , Tanggung jawab ( responsibility
), Berani ( courage ), Ketulusan
(Honesty ), Integritas ( integrity ) , Peduli ( caring
) dan Jujur (fairnes).
Materi Pembelajaran :
Surah Al Qadr dan Al ‘Alaq ayat 1-5.
Metode
Pembelajaran :
1. Siswa
berlatih membaca Surah Al Qadr dan Al ‘Alaq ayat 1-5 dengan harakat dan makhraj
yang benar
2. Siswa
mengadakan Tanya jawab dengan teman-temannya membahas hukum bacaan yang ada
pada Surah Al Qadr dan Al ‘Alaq ayat 1-5
3. Siswa
berlatih menerapkan hukum bacaan pada Surah Al Qadr dan Al ‘Alaq ayat 1-5
Langkah-langkah
Kegiatan Pembelajaran:
1. Kegiatan Pendahuluan
Apersepsi dan Motivasi :
·
Tadarus bersama surah-surah yang telah dihafal
siswa
·
Memberikan pengantar tentang bahan ajar yang
akan disampaikan (melalui fitur Mutiara Islam)
2. Kegiatan Inti.
v
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
·
Beberapa siswa Sugi Dan Siswa lainnya membaca
Surah Al Qadr dan Al Al ‘Alaq ayat 1-5,
sedangkan siswa yang lain mendengarkan
·
Siswa membaca Surah Al Qadr dan Al ‘Alaq ayat
1-5 dengan harakat dan makhraj yang benar mangikuti bacaan guru
v
Elaborasi
Dalam kegiatan
elaborasi, guru:
·
Siswa mengulang-ulang membaca Surah Al Qadr dan
Al ‘Alaq ayat 1-5
·
Siswa diperkenalkan hukum bacaan yang ada pada
Surah Al Qadr dan Al ‘Alaq ayat 1-5
·
Siswa membaca Surah Al Qadr dan Al ‘Alaq dengan
menerapkan hukum bacaan yang benar
·
Siswa menampilkan kemampuan membaca Surah Al
Qadr dan Al ‘Alaq ayat 1-5 dengan harakat, makhraj, dan hukum bacaan yang benar
di depan kelas
v
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
·
Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum
diketahui siswa
·
Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan
kesalahan pemahaman, memberikan penguatan
dan penyimpulan
3. Kegiatan Penutup
Dalam
kegiatan penutup, guru:
·
Guru mengadakan Tanya jawab dengan siswa seputar
pemahaman siswa tentang hukum bacaan yang ada pada surah yang telah dipelajari
·
Siswa diminta menulis Surah Al Qadr dan Al ’Alaq
ayat 1-5 di buku tugas
Alat/Sumber Belajar:
1. Teks lafal Surah Al Qadr dan Al ‘Alaq ayat
1-5 di karton
2.
Buku Tajwid
3.
Buku Pendidikan Agama Islam
4.
Kaset/CD Alquran
5.
Alquran (juz Amma)
6.
Pengalaman guru
Penilaian:
Indikator Pencapaian
Target
|
Teknik Penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen/ Soal
|
Ø
Membaca Surat Al Qadr
Ø
Membaca Surah Al ‘Alaq ayat 1-5
|
Tes lisan
Tes lisan
|
Pelafalan
Pelafalan
|
Ø
Lafalkan Surah Al Qadr dengan harakat dan
makhraj yang benar!
Ø
Lafalkan Surah Al ‘Alaq ayat 1-5 dengan
harakat dan makhraj yang benar!
|
1.Produk ( hasil diskusi )
No.
|
Aspek
|
Kriteria
|
Skor
|
1.
|
Konsep
|
* semua benar
* sebagian besar benar
* sebagian kecil benar
* semua salah
|
4
3
2
1
|
2.Performansi
No.
|
Aspek
|
Kriteria
|
Skor
|
1.
2.
|
Kerjasama
Partisipasi
|
* bekerjasama
* kadang-kadang
kerjasama
* tidak bekerjasama
* aktif berpartisipasi
* kadang-kadang aktif
* tidak aktif
|
4
2
1
4
2
1
|
3. Lembar Penilaian
No
|
Nama Siswa
|
Performan
|
Produk
|
Jumlah Skor
|
Nilai
|
|
Kerjasama
|
Partisipasi
|
|||||
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
|
CATATAN :
Nilai = ( Jumlah skor : jumlah skor maksimal ) X 10.
v
Untuk Siswa yang belum memenuhi syarat nilai
sesuai KKM maka diadakan Remedial.
Mengetahui,
Kepala SD/MI ………………………
(_______________________)
NIP/NIK : ...........................
|
…….……..,….………20…….
Guru Pendidikan Agama Islam
(_______________________)
NIP/NIK : ...........................
|
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
·
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan atau memproyeksikan apa
yang akan dilakukan guru dalam pembelajaran.
·
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk
mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang
ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam Silabus. RPP merupakan
komponen penting dari KTSP, yang pengembangannya harus dilakukan secara profesional.
·
Kurikulum merupakan program pendidikan
yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan,
direncanakan dan dirancangkan secara sistemik atas dasar norma-norma yang
berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga
kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan.
·
Dalam RPP terdapat beberapa
komponen-komponen yang meliputi:
Ø Identitas
mata pelajaran
Ø Standar
Kompetensi (SK)
Ø Kompetensi
Dasar (KD)
Ø Indikator
pencapaian kompetensi
Ø Tujuan
pembelajaran
Ø Materi
ajar
Ø Alokasi
waktu
Ø Metode
pembelajaran
Ø Kegiatan
pembelajaran
Ø Penilaian
hasil belajar
Ø Sumber
belajar dan alat
·
Prinsip yang harus diperhatikan dalam
pengembangn RPP, antara lain sebagai
berikut:
Ø Memperhatikan
perbedaan individu peserta didik
Ø Mendorong
partisipasi aktif peserta didik.
Ø Memberikan
umpan balik dan tindak lanjut.
Ø Mengembangkan
budaya membaca dan menulis
Ø Keterkaitan
dan keterpaduan
Ø Menerapkan
teknologi informasi dan komunikasi
·
Praktek mengintegrasikan pendidikan
karakter ke dalam kurikulum akan berjalan dengan baik dan mudah ketika pengembangan
RPP secara kontekstual dirancang oleh guru yang akan melaksanakan pembelajaran
dikelas yang berisi skenario tentang apa yang akan dilakukan siswanya
sehubungan dengan topik yang akan dipelajarinya, serta disesuaikan dengan
kondisi peserta didik dan lingkungan sekitar.
·
Langkah-langkah minimal dari penyusunan
Rencana Pelaksnaan Pembelajaran (RPP), dimulai dari mencantumkan identitas RPP,
Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran Langkah-langkah
Kegiatan Pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian.
B.
Saran
Penyusun makalah ini hanyalah manusia biasa, oleh
karena itu penyusun menyarankan agar pembaca yang ingin mendalami materi
tentang pengembangan RPP hendaknya setelah membaca makalah ini diharapkan
membaca referensi dan sumber-sumber lain yang lebih lengkap.
Sebagai calon guru marilah kita berusaha untuk menjadi
guru yang profesional agar dapat mencapai tujuan pendidikan dengan baik. Serta
mampu menghantarkan anak didik menjadi pribadi yang insan kamil.
DAFTAR PUSTAKA
Ali Mudlofir, Aplikasi
Pengembangan KTSP dan Bahan Ajar dalam Pendidikan Agama Islam, Jakarta: PT
Raja Grafindo Persada, 2011.
Dakir, Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum, Jakarta: PT. Remaja Cipta, 2004.
Direktorat Pendidikan Madrasah, Wawasan Pendidikan Karakter dalam Islam, Kementerian
Agama, 2010
Kasful Anwar dan Hendra Harmi, Perencanaan Sistem
Pembelajaran KTSP, Bandung: Alfabeta, 2011.
Muhaimin, dkk, (KTSP) pada Sekolah & Madrasah, Jakarta: Raja Grafindo, 2005
Mulyasa, E, Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP), Bandung: Remaja Rosda Karya, 2007
Muslich Masnur, KTSP Pembelajaran berbasis Kompetensi dan
Kontekstual, Jakarta: Bumi Aksara, 2008.
Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional No 41 Tahun 2007 tanggal 28 Juni Tahun 2007, Standar Prosesn,
Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional, 2007.
Peraturan
Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang ,Standar Nasional Pendidikan,
Rahmat Raharjo, Inovasi Kurikulum PAI,
Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran,
Yogyakarta: Magnun, 2010
Sukmodinata, Nana Syaodih, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, Bandung: Remaja Rosdakarya,2005.
Undang-undang
Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003, Sistem Pendidikan Nasional.
[1] Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
(Permendiknas) nomor 41 tahun 2007
[2] E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP), hlm 220
[3] Ibid,
hlm.212
[4] Rahmat Raharjo, Inovasi Kurikulum PAI,
Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran, Yogyakarta: Magnun, 2010,
hlm 100
[5] E.
Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP), hlm 213
[6] Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
(Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan
Menengah.
[7] Undang-Undang
Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan
Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan
[8]
Kasful Anwar dan Hendra Harmi, Perencanaan Sistem Pembelajaran KTSP, hlm.178
[9] Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
(Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses
[10] E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), hlm 212
[11]
Kasful Anwar dan Hendra Harmi, Perencanaan Sistem Pembelajaran KTSP, hlm.178
[12]
Lihat E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), hlm 213
[13]
Lihat E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), hlm 213-216
[15] Ibid,
hlm. 4
[17] Dakir, Perencanaan
dan Pengembangan Kurikulum, hlm. 3
[18] Lihat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
(Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses
[19] Ibid,
[20]
E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP), hlm 213
[21] Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
(Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses
[22] Lihat E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), hlm 213
[23] Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
(Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses
[24] Ibid,
[25] Direktorat Pendidikan Madrasah, Wawasan
Pendidikan Karakter dalam Islam, hlm. 145
[26] Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
(Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses
[27]
Direktorat Pendidikan Madrasah, Wawasan Pendidikan Karakter dalam Islam, hlm.
145
[28] Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
(Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses
[29] E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), hlm 167
[30] Departemen Pendidikan Nasional, 2004, Konsep
Dasar Penyususnan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran,
[31] Ibid,
[32] Lihat E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), hlm 217
[33] Ibid,
hlm. 218
[34]
E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP), hlm 218-219
[35] Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 tentang
Standar Proses
[36]
E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP), hlm 219
[37]
Kasful Anwar dan Hendra Harmi, Perencanaan Sistem Pembelajaran KTSP, hlm.182
[38]
Ali Mudlofir, Aplikasi Pengembangan KTSP dan Bahan Ajar dalam PAI, HLM
94
[39]
Masnur Muslich,KTSP Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual, hlm
53
[40] Ibid,
hlm 53-54
[41]
E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP), hlm 212-213
[42] Rahmat Raharjo, Inovasi Kurikulum PAI,
Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran, hlm. 98
[43]
Ibid, hlm. 92
[44] Ibid,
hlm. 95-96
[45]
Direktorat Pendidikan Madrasah, Wawasan Pendidikan Karakter dalam Islam, hlm.
138
[46]
Kasful Anwar dan Hendra Harmi, Perencanaan Sistem Pembelajaran KTSP, hlm.183
[47]
E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP), hlm 224
[48]
Direktorat Pendidikan Madrasah, Wawasan Pendidikan Karakter dalam Islam, hlm.
142
[50] Ibid,
[51]
Kasful Anwar dan Hendra Harmi, Perencanaan Sistem Pembelajaran KTSP, hlm.183
[52]
Direktorat Pendidikan Madrasah, Wawasan Pendidikan Karakter dalam Islam, hlm.
144-145
[53] Ibid,
hlm. 138
[54]
Kasful Anwar dan Hendra Harmi, Perencanaan Sistem Pembelajaran KTSP, hlm.183
[55]
Direktorat Pendidikan Madrasah, Wawasan Pendidikan Karakter dalam Islam, hlm.
142
[56]
E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP), hlm 225-226
[57]
Direktorat Pendidikan Madrasah, Wawasan Pendidikan Karakter dalam Islam, hlm.
140
[58] Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 tentang
Standar Proses
[59]
Kasful Anwar dan Hendra Harmi, Perencanaan Sistem Pembelajaran KTSP, hlm.185
[60] Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 tentang
Standar Proses
[61]
Kasful Anwar dan Hendra Harmi, Perencanaan Sistem Pembelajaran KTSP, hlm.186
[62] Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
(Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses
[63] Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
(Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses
[64] Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 tentang
Standar Proses
[65] Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
(Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses
[66] Kasful Anwar dan Hendra Harmi,
Perencanaan Sistem Pembelajaran KTSP, hlm.186
[67] Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 tentang
Standar Proses
[68]
Kasful Anwar dan Hendra Harmi, Perencanaan Sistem Pembelajaran KTSP, hlm.187
[69]
Direktorat Pendidikan Madrasah, Wawasan Pendidikan Karakter dalam Islam, hlm.
143
[70] Kasful
Anwar dan Hendra Harmi, Perencanaan Sistem Pembelajaran KTSP, hlm.187
0 komentar:
Posting Komentar