Pages

Minggu, 25 November 2012

manajemen sarana dan prasarana



A.    Pengertian Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Manajemen berasal dari kata To Manage yang artinya mengatur. G.R. Terry menyatakan bahwa manajemen adalah satu proses yang khas yang terdiri dari tindakan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber Lainnya.
Sarana berarti alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan. misalnya; Alat Pelajaran, Alat Peraga, Media Pengajaan, Ruang, Buku, Perpustakaan, Laboratorium dsb. Sedangkan prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan dalam pendidikan. misalnya: lokasi/tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga dan sebagainya. Sarana dan prasarana pendidikan pada umumnya mencangkup semua peralatan, perlengkapan dan perabotan yang dipergunakan dan menunjang dalam proses pendidikan.
Berdasarkan pengertian tersebut di atas dapat kita simpulkan bahwa pengertian manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pemimpinan, dan pengendalian peralatan yang secara langsung maupun tidak langsung digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.

B.  Prinsip-Prinsip Manajemen Sarana Dan Prasarana Pendidikan
Dalam Mengelola Sarana dan prasarana sekolah, terdapat sejumlah prinsip yang perlu diperhatikan agar tujuan bisa tercapai dengan maksimal. Prinsip-prinsip tersebut adalah :
1.      Prinsip mencapai tujuan
Prinsip pencapaian tujuan, yaitu sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus selalu dalam kondisi siap pakai apabila akan didayagunakan oleh personel sekolah dalam rangka pencapaian tujuan proses pembelajaran di sekolah.
2.      Prinsip efisiensi
Prinsip efisiensi, yaitu pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus di lakukan melalui perencanaan yang seksama, sehingga dapat diadakan sarana dan prasarana pendidikan yang baik dengan harga yang murah. Demikian juga pemakaiannya harus dengan hati-hati sehingga mengurangi pemborosan.
3.      Prinsip administrative
Prinsip administratve, yaitu manajemen sarana dan prasana pendidikan di sekolah harus selalu memperhatikan undang-undang, peraturan, intruksi, dan petunjuk teknis yang diberlakukan oleh pihak yang berwenang.
4.      Prinsip kejelasan tanggung jawab
Prinsip kejelasan tanggung jawab, yaitu manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus di delegasikan kepada personel sekolah yang mampu bertanggung jawab, apabila melibatkan banyak personel sekolah dalam manajemennya, maka perlu adanya deskripsi tugas dan tanggung jawab yang jelas untuk setiapa personel sekolah.
5.      Prinsip kekohesifan
Prinsip kekohesifan, yaitu bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah itu harus direalisasikan dalam bentuk proses kerja sekolah yang sangat kompak.
C. Proses Manajemen Sarana dan Prasarana
Secara umum, proses kegiatan manajemen sarana prasarana pendidikan, meliputi perencanaan, pengadaan, pendistribusian, penggunaan, inventarisasi, dan pengawasan dan pemeliharaan, serta penghapusan. Proses-proses ini penting dilakukan agar pengadaan sarana prasarana tepat sasaran dan efektif dalam penggunaan.
1.      Perencanaan sarana dan prasarana pendidikan
Perencanaan merupakan seperangkat keputusan yang diambil dalam menentukan kegiatan yang hendak dilakukan pada masa yang akan datang. Hal ini mengindikasikan bahwa perencanaan dalam kegiatan manajemen sarana dan prasarana merupakan rangkaian dari berbagai keputusan yang diambil dengan isi mengenai kegiatan atau prosedur yang akan dilakukan dalam manajemen sarana dan prasarana.
Untuk mengadakan perencanaan kebutuhan alat pelajaran dialalui tahap-tahap tertentu, seperti :[1]

 
2.      Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan
Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan merupakan suatu upaya yang dilakukan dalam pemenuhan kebutuhan untuk kelancaran dalam proses pendidikan disekolah dengan mengacu pada apa yang telah direncanakan sebelumnya.
Ada beberapa cara yang ditempuh untuk mendapatkan perlengkapan yang dibutuhkan di sekolah, yaitu sebagai berikut:
a.       Pengadaan perlengkapan dengan cara membeli, baik secara langsung di Pabrik, di Toko, maupun melalui pemesanan terlebih dahulu.
b.      Pengadaan perlengkapan dengan cara mendapatkan hadiah atau meminta sumbangan kepada orang tua murid, lembaga-lembaga sosial tertentu.
c.       Pengadaan perlengkapan dengan cara tukar-menukar barang lebih yang dimiliki sekolah dengan barang lain yang belum dimiliki sekolah.
d.      Pengadaan perlengkapan dengan cara meminjam/menyewa.
3.      Pendistribusian
Barang-barang perlengkapan sekolah (sarana dan prasarana) yang telah diadakan dapat didistribusikan. Pendistribusian atau penyaluran perlengkapan merupakan kegiatan pemindahan barang dan tanggungjawab dari seorang penanggungjawab penyimpanan kepada unit-unit atau orangorang yang membutuhkan barang itu. Dalam rangka itu, ada tiga langkah yang sebaiknya ditempuh oleh bagian penanggungjawab penyimpanan atau penyaluran, yaitu: (1) penyusunan alokasi barang; (2) pengiriman barang; (3) penyerahan barang
4.      Inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan
Inventarisasi merupakan aktifitas dalam mengelola sarana dan prasarana pendidikan. Kegiatan inventarisasi atau pencatatan sarana dan prasarana ini merupakan proses yang berkelanjutan. Dengan melakukan inventarisasi terhadap sarana dan prasarana pendidikan, dapat diketahui jumlah, jenis barang, kualitas, tahun pembuatan, merk, ukuran harga dan sebagainya.
 Kegiatan inventarisasi, meliputi:
a.       Pencatatan sarana dan prasarana sekolah
b.      Pembuatan kode khusus untuk perlengkapan yang tergolong barang inventaris
c.       Semua perlengkapan pendidikan di sekolah yang tergolong barang inventaris harus dilaporkan
Untuk keperluan pengurusan dan pencatatan ini disediakan instrumen administrasi berupa: buku inventaris, buku pembelian, buku penghapusan, dan kartu barang.
5.      Penggunaan sarana dan prasarana
Proses manajemen sarana dan prasarana didalamnya mencangkup aspek penggunaan. suatu barang atau benda yang dimilki harus jelas kegunaannya sehingga barang atau benda tersebut dapat dimanfaatkan dengan efektif.
Penggunaan alat dipengaruhi 4 Faktor yaitu: (1) Banyaknya alat untuk tiap macam, (2) Banyaknya kelas, (3) banyaknya siswa dalam tiap kelas, (4) banyaknya ruang.[2]
6.      Pengawasan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan disekolah
Pengawasan dan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah merupakan aktivitas yang harus dijalankan untuk menjaga atau memelihara dan memanfaatkan sarana dan prasarana sekolah demi keberhasilan proses pembelajaran di sekolah serta agar perlengkapan yang dibutuhkan oleh personel sekolah dalam kondisi siap pakai.
Ada beberapa macam pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah ditinjau dari sifat maupun waktunya.
a. Ditinjau dari sifatnya ada empat macam pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah. Keempat macam pemeliharaan tersebut cocok untuk perawatan mesin.
1.      Pemeliharaan perlengkapan yang bersifat pengecekan.
2.      Pemeliharaan yang bersifat pencegahan.
3.      Pemeliharaan yang bersifat perbaikan ringan.
4.      Perbaikan berat.
b. Ditinjau dari waktu pemeliharaannya ada dua macam pemeliharaan sarana dan prasarana.
1.      Pemeliharaan sehari-hari, seperti menyapu, mengepel lantai, membersihkan pintu.
2.      Pemeliharaan berkala, misalnya pengontrolan genting, pengapuran tembok.
Sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki sekolah memerlukan pemeliharaan sehari-hari dan berkala.
a. Pemeliharaan sehari-hari:
1.      Pemakaian aliran harus diperhatikan. Pada siang hari dalam ruang yang cukup terang lampu dipadamkan. Demikian pula pada malam hari lampu pada ruang-ruang yang tidak memerlukan penerangan lampu dimatikan.
2.      Panel/kotak sekring diperiksa.
3.      Bola-bola lampu diperiksa. Apabila ada yang putus segera diganti.
b. Pemeliharaan berkala:
1.      Sekurang-kurangnya sebulan sekali instalasi harus dikontrol terutama pada meteran pemakaian apakah ada kelainan pada meteran.
2.      Instalasi jaringan kabel agar dikontrol dan apabila ada kerkusakan yang tidak dapat diatasi sendiri oleh petugas segera dilaporkan kepada PLN setempat.
7.      Penghapusan
Penghapusan sarana dan prasarana merupakan kegiatan meniadakan atau menghaapus barang-barang miliki Negara dari daftar inventaris Departemen Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan pada Peraturan Perundang -Undangan  yang berlaku.
Barang-barang yang dapat dihapuskan dari daftar inventaris harus memenuhi salah satu atau lebih syarat-syarat dibawah ini:
a.       Dalam keadaan rusuk berat yang sudah dipastikan tidak dapat diperbaiki lagi atau dipergunakan lagi.
b.      Perbaikan akan menelan biaya yang sangat besar sekali sehingga merupakan pemborosan uang Negara.
c.       Secara teknis dan ekonomis kegunaan tidak seimbang dengan biaya pemeliharaan
d.      Penusutan diluar kekuasaan pengurus barang
e.       Tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masa kini
f.       Barang-barang yang jika disimpan lebih lama akan rusak dan tidak dapat dipakai lagi.
g.      Ada penurunan efektivitas kerja
h.      Dicuri, diselewengkan, musnah akibat bencana alam dan lain sebagainya.
D. Tujuan Manajemen Sarana Dan Prasarana
Tujuan dari pengelolaan sarana dan prasarana sekolah adalah untuk memberikan layanan secara professional berkaitan dengan sarana dan prasarana pendidikan agar proses pembelajaran bisa berlangsung secara efektif dan efisien. Berkaitan dengan hal ini. Bafadal (2003) menjelaskan secara rinci tentang tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan sebagai berikut :
1.      Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana sekolah melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama, sehingga sekolah memiliki sarana dan prasana yang baik, sesuai dengan kebutuhan sekolah, dan dengan dana yang efisien.
2.      Untuk mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana sekolah secara tepat dan efisien.
3.      Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasana pendidikan, sehingga keberadaannya selalu dalam kondisi siap pakai dalam setiap dperlukan oleh semua pihak sekolah.
E. Standar Sarana dan Prasarana
Untuk menjamin terwujudnya pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan di tengah perubahan global diperlukan adanya sarana dan prasarana yang memadai. Sarana dan prasarana yang memadai tersebut harus memenuhi ketentuan minimum yang ditetapkan dalam standar sarana dan prasarana.Standar sarana dan prasarana ini untuk lingkup pendidikan formal, jenis pendidikan umum, jenjang pendidikan dasar dan menengah yaitu: Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA). Standar sarana dan prasarana ini mencakup:
1.      kriteria minimum sarana yang terdiri dari perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, teknologi informasi dan komunikasi, serta perlengkapan lain yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah,
2.      kriteria minimum prasarana yang terdiri dari lahan, bangunan, ruang-ruang, dan instalasi daya dan jasa yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah.




[1] Manajemen Pendidikan, Hlm. 275
[2] Manajemen pendidikan, Hlm. 278

0 komentar:

Posting Komentar

Minggu, 25 November 2012

manajemen sarana dan prasarana

Diposting oleh Aviani Nur Avivah di 08.19


A.    Pengertian Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Manajemen berasal dari kata To Manage yang artinya mengatur. G.R. Terry menyatakan bahwa manajemen adalah satu proses yang khas yang terdiri dari tindakan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber Lainnya.
Sarana berarti alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan. misalnya; Alat Pelajaran, Alat Peraga, Media Pengajaan, Ruang, Buku, Perpustakaan, Laboratorium dsb. Sedangkan prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan dalam pendidikan. misalnya: lokasi/tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga dan sebagainya. Sarana dan prasarana pendidikan pada umumnya mencangkup semua peralatan, perlengkapan dan perabotan yang dipergunakan dan menunjang dalam proses pendidikan.
Berdasarkan pengertian tersebut di atas dapat kita simpulkan bahwa pengertian manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pemimpinan, dan pengendalian peralatan yang secara langsung maupun tidak langsung digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.

B.  Prinsip-Prinsip Manajemen Sarana Dan Prasarana Pendidikan
Dalam Mengelola Sarana dan prasarana sekolah, terdapat sejumlah prinsip yang perlu diperhatikan agar tujuan bisa tercapai dengan maksimal. Prinsip-prinsip tersebut adalah :
1.      Prinsip mencapai tujuan
Prinsip pencapaian tujuan, yaitu sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus selalu dalam kondisi siap pakai apabila akan didayagunakan oleh personel sekolah dalam rangka pencapaian tujuan proses pembelajaran di sekolah.
2.      Prinsip efisiensi
Prinsip efisiensi, yaitu pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus di lakukan melalui perencanaan yang seksama, sehingga dapat diadakan sarana dan prasarana pendidikan yang baik dengan harga yang murah. Demikian juga pemakaiannya harus dengan hati-hati sehingga mengurangi pemborosan.
3.      Prinsip administrative
Prinsip administratve, yaitu manajemen sarana dan prasana pendidikan di sekolah harus selalu memperhatikan undang-undang, peraturan, intruksi, dan petunjuk teknis yang diberlakukan oleh pihak yang berwenang.
4.      Prinsip kejelasan tanggung jawab
Prinsip kejelasan tanggung jawab, yaitu manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus di delegasikan kepada personel sekolah yang mampu bertanggung jawab, apabila melibatkan banyak personel sekolah dalam manajemennya, maka perlu adanya deskripsi tugas dan tanggung jawab yang jelas untuk setiapa personel sekolah.
5.      Prinsip kekohesifan
Prinsip kekohesifan, yaitu bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah itu harus direalisasikan dalam bentuk proses kerja sekolah yang sangat kompak.
C. Proses Manajemen Sarana dan Prasarana
Secara umum, proses kegiatan manajemen sarana prasarana pendidikan, meliputi perencanaan, pengadaan, pendistribusian, penggunaan, inventarisasi, dan pengawasan dan pemeliharaan, serta penghapusan. Proses-proses ini penting dilakukan agar pengadaan sarana prasarana tepat sasaran dan efektif dalam penggunaan.
1.      Perencanaan sarana dan prasarana pendidikan
Perencanaan merupakan seperangkat keputusan yang diambil dalam menentukan kegiatan yang hendak dilakukan pada masa yang akan datang. Hal ini mengindikasikan bahwa perencanaan dalam kegiatan manajemen sarana dan prasarana merupakan rangkaian dari berbagai keputusan yang diambil dengan isi mengenai kegiatan atau prosedur yang akan dilakukan dalam manajemen sarana dan prasarana.
Untuk mengadakan perencanaan kebutuhan alat pelajaran dialalui tahap-tahap tertentu, seperti :[1]

 
2.      Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan
Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan merupakan suatu upaya yang dilakukan dalam pemenuhan kebutuhan untuk kelancaran dalam proses pendidikan disekolah dengan mengacu pada apa yang telah direncanakan sebelumnya.
Ada beberapa cara yang ditempuh untuk mendapatkan perlengkapan yang dibutuhkan di sekolah, yaitu sebagai berikut:
a.       Pengadaan perlengkapan dengan cara membeli, baik secara langsung di Pabrik, di Toko, maupun melalui pemesanan terlebih dahulu.
b.      Pengadaan perlengkapan dengan cara mendapatkan hadiah atau meminta sumbangan kepada orang tua murid, lembaga-lembaga sosial tertentu.
c.       Pengadaan perlengkapan dengan cara tukar-menukar barang lebih yang dimiliki sekolah dengan barang lain yang belum dimiliki sekolah.
d.      Pengadaan perlengkapan dengan cara meminjam/menyewa.
3.      Pendistribusian
Barang-barang perlengkapan sekolah (sarana dan prasarana) yang telah diadakan dapat didistribusikan. Pendistribusian atau penyaluran perlengkapan merupakan kegiatan pemindahan barang dan tanggungjawab dari seorang penanggungjawab penyimpanan kepada unit-unit atau orangorang yang membutuhkan barang itu. Dalam rangka itu, ada tiga langkah yang sebaiknya ditempuh oleh bagian penanggungjawab penyimpanan atau penyaluran, yaitu: (1) penyusunan alokasi barang; (2) pengiriman barang; (3) penyerahan barang
4.      Inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan
Inventarisasi merupakan aktifitas dalam mengelola sarana dan prasarana pendidikan. Kegiatan inventarisasi atau pencatatan sarana dan prasarana ini merupakan proses yang berkelanjutan. Dengan melakukan inventarisasi terhadap sarana dan prasarana pendidikan, dapat diketahui jumlah, jenis barang, kualitas, tahun pembuatan, merk, ukuran harga dan sebagainya.
 Kegiatan inventarisasi, meliputi:
a.       Pencatatan sarana dan prasarana sekolah
b.      Pembuatan kode khusus untuk perlengkapan yang tergolong barang inventaris
c.       Semua perlengkapan pendidikan di sekolah yang tergolong barang inventaris harus dilaporkan
Untuk keperluan pengurusan dan pencatatan ini disediakan instrumen administrasi berupa: buku inventaris, buku pembelian, buku penghapusan, dan kartu barang.
5.      Penggunaan sarana dan prasarana
Proses manajemen sarana dan prasarana didalamnya mencangkup aspek penggunaan. suatu barang atau benda yang dimilki harus jelas kegunaannya sehingga barang atau benda tersebut dapat dimanfaatkan dengan efektif.
Penggunaan alat dipengaruhi 4 Faktor yaitu: (1) Banyaknya alat untuk tiap macam, (2) Banyaknya kelas, (3) banyaknya siswa dalam tiap kelas, (4) banyaknya ruang.[2]
6.      Pengawasan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan disekolah
Pengawasan dan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah merupakan aktivitas yang harus dijalankan untuk menjaga atau memelihara dan memanfaatkan sarana dan prasarana sekolah demi keberhasilan proses pembelajaran di sekolah serta agar perlengkapan yang dibutuhkan oleh personel sekolah dalam kondisi siap pakai.
Ada beberapa macam pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah ditinjau dari sifat maupun waktunya.
a. Ditinjau dari sifatnya ada empat macam pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah. Keempat macam pemeliharaan tersebut cocok untuk perawatan mesin.
1.      Pemeliharaan perlengkapan yang bersifat pengecekan.
2.      Pemeliharaan yang bersifat pencegahan.
3.      Pemeliharaan yang bersifat perbaikan ringan.
4.      Perbaikan berat.
b. Ditinjau dari waktu pemeliharaannya ada dua macam pemeliharaan sarana dan prasarana.
1.      Pemeliharaan sehari-hari, seperti menyapu, mengepel lantai, membersihkan pintu.
2.      Pemeliharaan berkala, misalnya pengontrolan genting, pengapuran tembok.
Sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki sekolah memerlukan pemeliharaan sehari-hari dan berkala.
a. Pemeliharaan sehari-hari:
1.      Pemakaian aliran harus diperhatikan. Pada siang hari dalam ruang yang cukup terang lampu dipadamkan. Demikian pula pada malam hari lampu pada ruang-ruang yang tidak memerlukan penerangan lampu dimatikan.
2.      Panel/kotak sekring diperiksa.
3.      Bola-bola lampu diperiksa. Apabila ada yang putus segera diganti.
b. Pemeliharaan berkala:
1.      Sekurang-kurangnya sebulan sekali instalasi harus dikontrol terutama pada meteran pemakaian apakah ada kelainan pada meteran.
2.      Instalasi jaringan kabel agar dikontrol dan apabila ada kerkusakan yang tidak dapat diatasi sendiri oleh petugas segera dilaporkan kepada PLN setempat.
7.      Penghapusan
Penghapusan sarana dan prasarana merupakan kegiatan meniadakan atau menghaapus barang-barang miliki Negara dari daftar inventaris Departemen Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan pada Peraturan Perundang -Undangan  yang berlaku.
Barang-barang yang dapat dihapuskan dari daftar inventaris harus memenuhi salah satu atau lebih syarat-syarat dibawah ini:
a.       Dalam keadaan rusuk berat yang sudah dipastikan tidak dapat diperbaiki lagi atau dipergunakan lagi.
b.      Perbaikan akan menelan biaya yang sangat besar sekali sehingga merupakan pemborosan uang Negara.
c.       Secara teknis dan ekonomis kegunaan tidak seimbang dengan biaya pemeliharaan
d.      Penusutan diluar kekuasaan pengurus barang
e.       Tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masa kini
f.       Barang-barang yang jika disimpan lebih lama akan rusak dan tidak dapat dipakai lagi.
g.      Ada penurunan efektivitas kerja
h.      Dicuri, diselewengkan, musnah akibat bencana alam dan lain sebagainya.
D. Tujuan Manajemen Sarana Dan Prasarana
Tujuan dari pengelolaan sarana dan prasarana sekolah adalah untuk memberikan layanan secara professional berkaitan dengan sarana dan prasarana pendidikan agar proses pembelajaran bisa berlangsung secara efektif dan efisien. Berkaitan dengan hal ini. Bafadal (2003) menjelaskan secara rinci tentang tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan sebagai berikut :
1.      Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana sekolah melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama, sehingga sekolah memiliki sarana dan prasana yang baik, sesuai dengan kebutuhan sekolah, dan dengan dana yang efisien.
2.      Untuk mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana sekolah secara tepat dan efisien.
3.      Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasana pendidikan, sehingga keberadaannya selalu dalam kondisi siap pakai dalam setiap dperlukan oleh semua pihak sekolah.
E. Standar Sarana dan Prasarana
Untuk menjamin terwujudnya pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan di tengah perubahan global diperlukan adanya sarana dan prasarana yang memadai. Sarana dan prasarana yang memadai tersebut harus memenuhi ketentuan minimum yang ditetapkan dalam standar sarana dan prasarana.Standar sarana dan prasarana ini untuk lingkup pendidikan formal, jenis pendidikan umum, jenjang pendidikan dasar dan menengah yaitu: Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA). Standar sarana dan prasarana ini mencakup:
1.      kriteria minimum sarana yang terdiri dari perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, teknologi informasi dan komunikasi, serta perlengkapan lain yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah,
2.      kriteria minimum prasarana yang terdiri dari lahan, bangunan, ruang-ruang, dan instalasi daya dan jasa yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah.




[1] Manajemen Pendidikan, Hlm. 275
[2] Manajemen pendidikan, Hlm. 278

0 komentar on "manajemen sarana dan prasarana"

Posting Komentar